IATA Air Cargo Regulation (Ref:
IATA AHM dan IATA DGR serta IATA TACT Rules) mengelompokkan beberapa jenis
kargo ke dalam dua golongan besar, yaitu :
General Cargo
adalah barang – barang kiriman
biasa sehingga tidak memerlukan penanganan secara khusus, namun demikian tetap
harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hal pengepakan supaya isinya
dapat ditampung dalam cargo space.
Special Cargo
adalah barang – barang kiriman yang
memerlukan penanganan secara khusus.
Barang – barang, benda – benda atau bahan –
bahan yang termasuk dalam kategori ini adalah: AVI, DG, HUM, PER, PES, PEM,
HEA, dll.
Explosive Material, dengan kode REC.
Barang ini mudah meledak, karena mengandung zat – zat kimia yang mudah meledak.
Contoh: adalah amunisi, petasan, dll.
Flammable goods
Barang ini mudah terbakar baik dalam
bentuk gas (RFG), padat (RFS) maupun dalam bentuk cair (RFL). Contoh: oxigent.
Non Flammable Compressed Gas (RNG),
contoh: film.
Corrosive Material (RCM)
Barang ini dapat menimbulkan karat.
Contoh: air raksa dan zat asam.
Irritan Material
Barang atau bahan yang mengandung zat
perangsang atau dapat merangsang benda – benda lainnya, seperti alcohol, gas
dan spiritus.
Magnetized Material (MAG)
Barang yang mengandung unsur magnetic.
Contoh: kompas, loudspeaker, dll.
Oxidizing Material
Barang yang mudah terbakar bila
bereaksi dengan O2. Contoh: zat pemutih, nitrat, peroksida.
Fragile goods (FRG)
Barang – barang yang mudah pecah-belah.
Contoh: barang terbuat dari porselen, kaca gelas, dll.
Poisonous Substances (RPS)
Barang – barang berupa racun,
pengangkutannya harus ada izin dari yang berwenang. Contoh: cianida, arsenik, dll.
Radio Active Material
Bahan – bahan yang mengandung radio
aktif.
Valuable Goods (VAL)
Barang – barang berharga dan mengandung
unsur kimia lainnya di dalamnya. Contoh: logam mulia, perhiasan, kertas /
dokumen berharga.
Wet Freight
Golongan barang – barang yang berbentuk
cairan atau barang padat yang bercampur dengan cairan sehingga pemuatannya
harus dalam kontainer. Contoh: daging segar, udang basah, makanan, telur, dll.
Perishable Goods (PER)
Barang – barang yang diduga
akan hancur dan busuk selama perjalanan sehingga dalam pemuatannya harus ada
bahan pengawet supaya tahan lama dalam perjalanan / selama pengiriman. Contoh:
buah – buahan, tumbuh – tumbuhan hidup, bunga, dll.
Dangerous When Wet
Barang – barang yang berbahaya dan
mudah meledak bila basah atau lembab. Contoh: karbit.
Live Animal (AVI)
Pengangkutan hewan hidup lewat udara,
seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, burung, dll.
Human Remains (HUM)
Pengangkutan jenazah manusia melalui
udara baik jenazah utuh (jasad), sudah dikremasi / abu, dibalsem atau tidak
dibalsem.
TPM Cargo Logistik Jakarta
Tel. : 081213676329
Sel. : 085219199443
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur
TPM Cargo Logistik Depok
Jl. Raya Kalimulya Palapa/Kencana II
Depok Jawa barat
Seluler +62 852-851-26943
Tidak ada komentar:
Posting Komentar