IATA Air Cargo Regulation







IATA Air Cargo Regulation (Ref: IATA AHM dan IATA DGR serta IATA TACT Rules) mengelompokkan beberapa jenis kargo ke dalam dua golongan besar, yaitu :

    General Cargo
adalah barang – barang kiriman biasa sehingga tidak memerlukan penanganan secara khusus, namun demikian tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hal pengepakan supaya isinya dapat ditampung dalam cargo space.

    Special Cargo
    adalah barang – barang kiriman yang memerlukan penanganan secara khusus.
    Barang – barang, benda – benda atau bahan – bahan yang termasuk dalam kategori ini adalah: AVI, DG, HUM, PER, PES, PEM, HEA, dll.

Explosive Material, dengan kode REC. Barang ini mudah meledak, karena mengandung zat – zat kimia yang mudah meledak. Contoh: adalah amunisi, petasan, dll.

Flammable goods
        Barang ini mudah terbakar baik dalam bentuk gas (RFG), padat (RFS) maupun dalam bentuk cair (RFL). Contoh: oxigent.

Non Flammable Compressed Gas (RNG), contoh: film.
        
Corrosive Material (RCM)
        Barang ini dapat menimbulkan karat. Contoh: air raksa dan zat asam.

Irritan Material
        Barang atau bahan yang mengandung zat perangsang atau dapat merangsang benda – benda lainnya, seperti alcohol, gas dan spiritus.

Magnetized Material (MAG)
        Barang yang mengandung unsur magnetic. Contoh: kompas, loudspeaker, dll.
       
Oxidizing Material
        Barang yang mudah terbakar bila bereaksi dengan O2. Contoh: zat pemutih, nitrat, peroksida.

Fragile goods (FRG)
        Barang – barang yang mudah pecah-belah. Contoh: barang terbuat dari porselen, kaca gelas, dll.
        
Poisonous Substances (RPS)
        Barang – barang berupa racun, pengangkutannya harus ada izin dari yang berwenang. Contoh: cianida, arsenik, dll.

Radio Active Material
        Bahan – bahan yang mengandung radio aktif.
        
Valuable Goods (VAL)
        Barang – barang berharga dan mengandung unsur kimia lainnya di dalamnya. Contoh: logam mulia, perhiasan, kertas / dokumen berharga.
        
Wet Freight
        Golongan barang – barang yang berbentuk cairan atau barang padat yang bercampur dengan cairan sehingga pemuatannya harus dalam kontainer. Contoh: daging segar, udang basah, makanan, telur, dll.
        
Perishable Goods (PER)
        Barang – barang yang diduga akan hancur dan busuk selama perjalanan sehingga dalam pemuatannya harus ada bahan pengawet supaya tahan lama dalam perjalanan / selama pengiriman. Contoh: buah – buahan, tumbuh – tumbuhan hidup, bunga, dll.
        
Dangerous When Wet
        Barang – barang yang berbahaya dan mudah meledak bila basah atau lembab. Contoh: karbit.
        
Live Animal (AVI)
        Pengangkutan hewan hidup lewat udara, seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, burung, dll.
        
Human Remains (HUM)
        Pengangkutan jenazah manusia melalui udara baik jenazah utuh (jasad), sudah dikremasi / abu, dibalsem atau tidak dibalsem.

#jasapengirimancargoviaudaratangerang #jasacargoudaratangerang #ekspedisiudaramurahdijakartabarat #perusahaanekspedisiudaradijakartabarat #ekspedisiudarajakartabarat #jasaekspedisiudaradijakartabarat #cargoudaratangerangtermurah #tarifcargoudaratermurah #cargoudaramurahtangerang #jasapengirimancargoviaudaratangerang #jasacargoudaratangerang #jasaekspedisiudaramurahditangerang #jasapengirimanbarangtangerang



TPM Cargo Logistik Jakarta
Tel. : 081213676329 
Sel. : 085219199443 
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur

TPM Cargo Logistik Depok
Jl. Raya Kalimulya Palapa/Kencana II
Depok Jawa barat
Seluler +62 852-851-26943

Social Bookmarking Bookmark and Share

share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar